Kemendagri Tegaskan Ormas Dilarang Laksanakan Fungsi Penegak Hukum: Implikasi Hukum dan Sosial
Organisasi kemasyarakatan (ormas) memiliki peran penting dalam pembangunan sosial dan politik di Indonesia. Namun, belakangan ini muncul kekhawatiran terkait beberapa ormas yang mengambil peran sebagai penegak hukum, seperti melakukan razia mandiri atau penyelesaian sengketa secara sepihak. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui pernyataannya menegaskan bahwa ormas tidak memiliki kewenangan untuk menjalankan fungsi penegakan hukum.
Latar Belakang Kebijakan Kemendagri
Pernyataan Kemendagri ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya aktivitas ormas yang melakukan tindakan yang seharusnya menjadi wewenang aparat penegak hukum. Beberapa ormas diketahui melakukan razia terhadap pelanggaran hukum, seperti perjudian, peredaran narkoba, dan pelanggaran sosial lainnya, tanpa koordinasi dengan pihak kepolisian atau instansi terkait.
Menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar, tindakan tersebut dapat menimbulkan potensi konflik horizontal dan vertikal di masyarakat. Ia menegaskan bahwa ormas harus berperan sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan, bukan sebagai pengganti aparat penegak hukum.

Dasar Hukum Larangan Ormas Menjadi Penegak Hukum
Larangan ormas menjalankan fungsi penegakan hukum didasarkan pada beberapa peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan: Menegaskan bahwa ormas berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan bukan sebagai aparat penegak hukum.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia: Mengatur bahwa tugas penegakan hukum merupakan kewenangan eksklusif kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya.
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana: Menegaskan bahwa penyidikan dan penuntutan adalah kewenangan aparat penegak hukum yang berwenang.
Dengan demikian, setiap tindakan ormas yang menyimpang dari fungsi tersebut dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Dampak Sosial dari Tindakan Ormas sebagai Penegak Hukum
Tindakan ormas yang mengambil peran sebagai penegak hukum dapat menimbulkan berbagai dampak sosial, antara lain:
- Potensi Konflik Sosial: Tindakan ormas yang tidak sesuai dengan hukum dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat, terutama jika terjadi salah paham atau tindakan yang dianggap sewenang-wenang.
- Penyalahgunaan Kekuasaan: Tanpa pengawasan yang jelas, ormas dapat menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
- Kehilangan Kepercayaan Masyarakat: Jika ormas dianggap bertindak di luar batas kewenangannya, masyarakat dapat kehilangan kepercayaan terhadap ormas tersebut dan bahkan terhadap lembaga pemerintah.
Oleh karena itu, penting bagi ormas untuk memahami batasan peran dan fungsinya dalam masyarakat.
Implikasi Hukum bagi Ormas yang Melanggar
Ormas yang melakukan tindakan yang seharusnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana, antara lain:
- Pencabutan Status Badan Hukum: Kemendagri memiliki kewenangan untuk mencabut status badan hukum ormas yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
- Tindak Pidana: Ormas atau anggotanya yang melakukan tindakan yang melanggar hukum, seperti pemerasan atau kekerasan, dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Penting bagi ormas untuk selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dalam setiap tindakan yang diambil untuk memastikan bahwa tindakan tersebut sah dan tidak menyalahi hukum.
Peran Ormas dalam Mendukung Penegakan Hukum
Meskipun dilarang menjalankan fungsi penegakan hukum, ormas tetap memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia, antara lain:
- Edukasi Hukum kepada Masyarakat: Ormas dapat menyelenggarakan program-program edukasi hukum untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum.
- Mitra dalam Pemberantasan Kejahatan: Ormas dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam program-program pemberantasan kejahatan, seperti narkoba atau perjudian, dengan tetap mematuhi prosedur yang berlaku.
- Membangun Kesadaran Hukum: Ormas dapat berperan dalam membangun kesadaran hukum di masyarakat, sehingga masyarakat lebih taat terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.
Dengan demikian, ormas dapat menjadi mitra strategis dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum tanpa harus mengambil alih fungsi penegakan hukum.

Kesimpulan
Kemendagri menegaskan bahwa ormas dilarang menjalankan fungsi penegakan hukum karena hal tersebut merupakan kewenangan eksklusif aparat penegak hukum. Tindakan ormas yang menyimpang dari fungsi tersebut dapat menimbulkan dampak sosial dan hukum yang negatif. Namun, ormas tetap memiliki peran penting dalam mendukung penegakan hukum melalui edukasi, kerja sama, dan pembangunan kesadaran hukum di masyarakat.
Baca Juga : Respons Ekonom Soal Komisi Ojol Maksimal 10%: Antara Kesejahteraan Pengemudi dan Keberlanjutan Bisnis